Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya

Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Kamis, tanggal 30 November 2023, BRIPKA Mokh Abdullah Edris, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Petuk Katimpun, Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, melaksanakan kegiatan patroli dan sambang DDS (door to door) bersama warga binaan dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan AMD km 10 RT.09/RW.02, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Bentuk kegiatan patroli dan sambang DDS ini dilakukan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk upaya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas turut berinteraksi dengan warga binaan dan tokoh masyarakat, dengan tujuan untuk mempererat hubungan antarwarga dan menciptakan rasa aman serta nyaman dalam lingkungan masyarakat.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan warga terhadap pihak kepolisian dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk merangkul dan bekerja sama dengan masyarakat dalam rangka menjaga keharmonisan dan kekompakan menjelang pemilu serentak. Bhabinkamtibmas memberikan pesan kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam sambang DDS di rumah Bapak Sapriani, tokoh masyarakat setempat, terjalin komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga. Warga dan tokoh masyarakat merespon dan menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas serta menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar apabila ada informasi atau situasi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera melaporkan ke pihak kepolisian atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus terjalin kerjasama yang baik antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif di Kelurahan Petuk Katimpun, Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya. (TC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *