Muara Teweh – Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi Plh. Sekda, Jupriansyah dan unsur kepala perangkat daerah lingkup pemerintahan Daerah ikuti rapat Paripurna I terhadap Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna I dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Hj. Mery Rukhaini didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II, Sastrajaya serta seluruh perwakilan fraksi-fraksi DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Selanjutnya Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi Plh. Sekda menyerahkan dokumen pidato Bupati terhadap Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada ketua DPRD, Hj. Mery Rukhaini, serta ditutup dengan Foto Bersama. (Red)