Muhlis Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Bintang Ninggi II

Bintang Ninggi – Pejabat Bupati Barito Utara, Muhlis didampingi unsur kepala perangkat daerah beserta unsuk forkompimda setempat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Taufikkurahman sebagai kepala desa antar waktu desa Bintang Ninggi II kecamatan Teweh Selatan kabupaten Barito Utara periode 2024-2028 bertempat di halaman kantor Desa Bintang Ninggi II.

“kepada kepala desa antar waktu yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, saya ucapkan selamat bekerja, dengan harapan bahwa anda mampu memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa bintang ninggi ii. kepada kepala dinas sosial pmd kabupaten barito utara, camat teweh selatan, badan permusyawaratan desa bintang ninggi ii dan semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu-persatu atas partisipasi dan sumbangsihnya sehingga acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa antar waktu desa bintang ninggi ii dapat berjalan dengan baik dan lancar” tutup Muhlis

Camat Teweh selatan, Sodiq Dalam laporannya menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bintang Ninggi II, kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara telah memenuhi syarat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Semoga dengan dilantiknya Kepala Desa yang baru dapat memberikan kontribusi dalam proses pembangunan terutama ditingkat desa” pungkas Sodiq. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *