Polres Barito Timur, 29 Januari 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) melalui Unit Keamanan Dan Keselamatan Berlalulintas (Unit Kamsel) menggelar kegiatan sosialisasi pada hari Senin, 29 Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat, Pelajar terkait tata terib berlalulintas serta larangan penggunaan knalpot Brong dan kegiatan kali ini dilaksanakan di SMPN-2 Benua Lima, di Desa Tewah Pupuh, Kec.Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.
Iptu Abadi Rohnad yang memimpin kegiatan ini bersama Bripka Yohanes dan Bripda M. Akbar turut serta sebagai personil dalam kegiatan tersebut. Mereka melakukan sosialisasi di beberapa sekolah, termasuk SMPN-2 Benua Lima.
Kasatlantas Polres Bartim, AKP M. Yudi Satria, S.I.K, menyatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas serta larangan penggunaan knalpot Brong demi keamanan dan ketertiban berlalulintas.
Kegiatan berlangsung dari pukul 09. 008 WIB hingga selesai, dan selama berlangsung, kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Semoga sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan lalu lintas.(Ar)