Polres Katingan- Mengantisipasi dan mencegah praktik Pungutan Liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Desa Tura, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei menyampaikan sosialisasi kepada warga Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan, Rabu (17/1/2024) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menerangkan bahwa sosialisasi bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pungli.
Dijelaskan Kapolsek, pungutan liar sejatinya harus dihilangkan sampai ke akar-akarnya.
“Namun dalam pemberantasannya tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah saja”, ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar turut serta berperan aktif dalam mencegah dan memberantas pungli.
“Masyarakat kami minta untuk berperan dengan tidak membiarkan perilaku pungli. Selanjutnya laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat dan mengalami pungli,” imbuhnya. (ptsg)