Jumat Curhat Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya Polda Kalimantan Tengah

Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Dalam upaya menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat, Polsubsektor Jekan Raya beserta Babinkamtibmas Kelurahan Petuk Ketimpun melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat, 10 November 2023, pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Pangkalan Grab dan Gojek yang terletak di perempatan Jalan Rajawali dan Jalan Garuda, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.
Kegiatan ini dimulai dengan memberikan laporan kepada komandan terkait pelaksanaan “Jumat Curhat” di tempat yang telah ditentukan. Kapolsubsektor Jekan Raya, bersama dengan Babinkamtibmas, secara aktif terlibat dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para driver Grab dan Gojek, khususnya ojek online yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam forum tanya-jawab yang dibuka, para peserta dapat menyampaikan pertanyaan terkait situasi kamtibmas di sekitar wilayah Jekan Raya. Kapolsubsektor Jekan Raya memberikan penjelasan mendalam dan solusi terkait upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolsubsektor Jekan Raya juga tidak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para driver ojek online yang telah berperan aktif dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas dan turut serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Kegiatan “Jumat Curhat” ini menjadi bentuk nyata dari upaya kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta menjawab pertanyaan atau kekhawatiran yang mungkin dimiliki oleh para pengguna jasa ojek online di wilayah Jekan Raya. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. (TC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *