Bersih Dari Pungli, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Gencarkan Sosialisasi

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tura, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei, gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi pungutan liar (pungli) kepada warga Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan, Sabtu (27/1/2024) pagi.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang diatur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016.

Kapolres Katingan, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli.

“Shingga warga bisa berhati-hati”, pungkasnya.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya berkomitmen untuk mencegah adanya pungutan liar.

“Dengan gencarnya kita berikan imbauan tentunya akan semakin membuka wawasan masyarakat dan tindak pungli bisa dihindari,” bebernya. (ptsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *