Muara Teweh – Fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Barito Utara menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dijadikan dan ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).
Dua buah Perda yang dimaksud, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
“Dengan pembahasan bersama, pada sidang paripurna eman fraksi pendukung dewan yakni fraksi Demokrat, PKB, PDIP, Gerindra, PPP, dan ARKS menyetujui kedua buah Raperda tersebut untuk dijadikan sebagai Perda,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat memimpin Rapat Paripura.
kendati fraksi-fraksi pendukung dewan menyetujui, kata Hj Mery, seluruh fraksi memberi saran dan catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah, sehingga diharapkan akan berdampak besar manfaatnya bagi masyarakat.
“Kami mengharapkan pemerintah daerah dapat memperhatikan catatan-catatan serta saran yang telah diberikan seluruh fraksi, sehingga apa yang telah disetujui dapat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah daerah dan masyarakat,” jelasnya. (Red)