Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Pelaksanaan Tugas Pam Objek Vital Kantor Bank

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk mengecek pelaksanaan tugas pengamanan (pam) objek vital pada kantor bank yang dilakukan oleh para personel kesatuannya.
Pengecekan dilakukan oleh Aiptu Amirullah Sandi dan Aiptu Humaidi yang diawali pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng di Kantor Walikota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (6/11/2023) pagi.
Setibanya di sana sekitar pukul 09.00 WIB, Aiptu Amirullah Sandi dan rekannya pun menyambangi personel Polresta Palangka Raya bersama petugas Satpam yang melaksanakan tugas pam, serta menyampaikan sejumlah arahan dari pimpinan.
“Laksanakan tugas pam yang telah dipercayakan kepada kita dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, sebab bank merupakan salah satu objek vital yang wajib mendapatkan keamanan ekstra,” tuturnya sembari Aiptu Humaidi mengecek petugas pam.
Beberapa arahan pun disampaikan oleh Aiptu Sandi kepada personel pam terkait Cara Bertindak (CB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri dalam hal pelaksanaan pam objek vital bank.
“Tugas pam bank ini dilakukan selama satu bulan penuh, oleh karena itu jaga hubungan dan koordinasi yang baik bersama pihak bank agar tugas pam dapat berjalan dengan optimal dan lancar, selain itu juga patuhi CB dan SOP Polri yang berlaku,” tuturnya.
“Laporkan secara berkala dan rutin tugas pam bank yang rekan-rekan sekalian laksanakan, apabila terjadi kendala atau bahkan gangguan keamanan, diharapkan agar segera menginformasikannya kepada markas komando,” lanjutnya. (pm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *