DPRD Barito Utara Batal Laksanakan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terkait RAPBD- P Tahun 2024.

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara kembali gagal melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2024, dan paripurna RPJMD tahun 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, unsur Forkopimda, 12 anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya ini ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.

“Saya selaku ketua DPRD Barut menyampaikan permohonan maaf karena keempat  kalinya rapat paripurna ini tidak memenuhi kuorum,” ucap Mery Rukaini.

Sebagai informasi, sebelumnya rapat paripurna ini digelar pada Rabu tanggal 25 September 2024, Senin tanggal 30 September 2024, tanggal 1 Oktober 2024, dan pada Senin 7 Oktober 2024 namun selalu gagal karena tidak memenuhi kourum, ada dua Fraksi yang tidak hadir dalam Paripurna itu.

Adapun ke 11 anggota DPRD tanpa keterangan yaitu H Parmana Setiawan, H Nurul Anwar, Suhendra, Al Hadi, H Benny Siswanto (Fraksi PKB), Hasrat, Wardatun Nur Jamilah, Gun Sriwitanto, Bina Husada dan Jamilah dan Rosi Wahyuni (Fraksi Aspirasi Rakyat).

“Nanti kita akan jadwalkan kembali lagi,”pungkas Mery. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *