Muara Teweh – Caleg Partai Demokrat, Jiham Nur, berhasil lolos dari lubang jarum, setelah penghitungan suara ulang pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu legislatif di Kecamatan Lahei yang digelar oleh KPU Barito Utara.
Jiham mampu menyisihkan saingan beratnya sesama Partai Demokrat, Surianor. Persaingan suara antar kedua caleg Demokrat di Dapil Barito Utara 2 ini sangat ketat dengan selisih awal hanya tiga suara, Jiham 1.583 dan Surianor 1.580.
KPU harus menggelar penghitungan suara ulang pada dua TPS, yakni TPS 03 dan 04 di Kecamatan Lahei sesuai dengan hasil rekomendasi Bawaslu Barito Utara.
Bawaslu Barito Utara mengeluarkan rekomendasi tersebut, karena ada sanggahan atau permintaan dari Partai Demokrat lewat saksi Azwar.
Demokrat menyampaikan surat pernyataan dari tiga orang, termasuk dua orang ketua KPPS bahwa suara untuk Surianor di tiga TPS dijadikan suara partai.
Penghitungan suara ulang di dua TPS pun digelar. Yakni di TPS 04 Kelurahan Lahei II. Posisi suara sebelum penghitungan ulang, Surianor mendapatkan 32.
Ketika penghitungan ulang digelar, perolehan suara Surianor justru berkurang menjadi 29 suara.
“Suara tidak sah bertambah dua, suara caleg nomor 4 bertambah satu. Sedangkan suara Surianor berkurang tiga. Itu hasil penghitungan ulang tadi malam,” kata Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa kepada media ini, Jumat (1/3/2024).
Menurut Adam, penghitungan suara ulang di TPS 03 tidak dilanjutkan, karena suara sudah berkurang. KPU, Bawaslu, dan saksi Partai Demokrat sepakat tak melanjutkan penghitungan suara ulang di TPS 03.
Dari hasil penghitungan suara ulang, perbedaan suara Jiham Nur dan Surianor terpaut menjadi enam suara, sehingga Jiham pun menjadi caleg terpilih dari Dapil Barito Utara 2 (Kecamatan Lahei Barat, Lahei, Teweh Timur, dan Gunung Purei) menduduki kursi DPRD Barito Utara periode 2024-2029. (Red)