Dewan Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang 1 Tahun 2024

Muara Teweh – Dewan Perwaklian Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat paripurna I, digelar dalam rangka Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto, Wakil Ketua II DPRD , Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, unsur kepala perangkat daerah dan udangan lainnya.

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan KUA Nomor 130.21/990- 249/BPKA Serta 3/BA-DPRD/2024 Tanggal 23 Juli 2024 Tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 Dan Nota Kesepakatan PPAS Nomor 130.21/990-250/BPKA Serta 4/BA-DPRD/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.

“Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diajukan kepada pihak dewan yang terhormat adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada prinsip-prinsip anggaran yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran. APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhlis dalam sambutannya..(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *