Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Calon Pimpinan DPRD Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara Rabu 16/10/2024. Dalam kegiatan ini dihadiri Unsur FKPD,Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.
Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj.Mery Rukaini meyampaikan dalam pengajuan pengangkatan Pimpinan DPRD masa bakti 2024-2029 kepada Gubernur Kalimantan Tengah harus melampirkan persyaratan administrasi diantaranya meliputi surat keputusan DPRD dan berita acara tentang Penetapan Calon DPRD Kabupaten Barito Utara masa bakti 2024-2029.
Adapun nama calon pimpinan DPRD Barito Utara masa jabatan 2024-2029 yaitu Ketua DPRD Barito Utara Hj.Mery Rukaini Wakil Ketua I DPRD H.Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatangan keputusan dewan dan rancangan berita acara tentang penetapan calon pimpinan DPRD Barito Utara masa jabatan 2024-2029. (Red)