Muara Teweh – Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis, dalam pidatonya pada rapat bersama DPRD Kabupaten Barito Utara, yang digelar di ruang rapat DPRD Muara Teweh, menyampaikan bahwa, langkah strategis harus diambil untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024. Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD, atas rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD tahun 2024 dapat tercapai.
Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj.Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya , dihadiri juga oleh Anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Jufriansyah, unsur FKPD, unsur Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.
“Salah satu penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2024, adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang kita rencanakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 yang lalu, mudahan-mudahan kesepakatan nantinya dapat berjalan lancar, untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara”, Tutup Muhlis
Diakhir kegiatan dilaksanakan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat dari Pj Bupati Muhlis didampingi Pj Sekda Kabupaten Barito Utara kepada Pimpinan DPRD Barito Utara sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUPA dan PPAS-P Tahun 2024. (Red)