H. Tajeri Tampung Aspirasi Warga Jalan Keladan Kelurahan Lanjas.

Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H.Tajeri, melakukan reses di Jalan Keladan, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten setempat pada Sabtu (13/1/2024).

Tajeri menjelaskan bahwa reses kali ini merupakan reses ke-5, dimana sebagai anggota DPRD memiliki kewajiban dalam masa reses minimal melakukan enam kali reses.

“Sebelum ini reses telah dilaksanakan di Sei Rahayu I, Sei Rahayu 2, Rimba Sari, dan Beringin Raya, dan hari ini reses saya yang ke-5 di Jalan Keladan, Kelurahan Lanjas dan yang terakhir nanti di Parang Kampeng,” kata politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

H.Tajeri menambahkan bahwa reses ke Jalan Keladan ini telah dikomunikasikan melalui telepon dengan Lurah setempat dan telah mendapatkan izin dari Panwascam sebelumnya.

“Adapun maksud dan tujuan dari reses ini, yang pertama kami ingin bersilaturahmi, kedua adalah untuk menyampaikan pokir-pokir yang telah kami laksanakan sekaligus kami ingin mengontrol apakah yang kami sampaikan benar-benar telah dilaksanakan dengan baik dan benar. Alhamdulillah, pokir-pokir kami telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (Red/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *