Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Dalam upaya mengantisipasi Aksi balapan liar (Bali), Polresta Palangka Raya dan jajarannya kini berupaya keras guna memberantasnya.
Berlokasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya diantaranya Jalan G. Obos persimpangan Pangeran Samudera Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, petugas terlihat menggelar patroli guna mencegah aksi Bali di Kota Cantik Palangka Raya.
Ditempat tersebut, para petugas dari Satsamapta Polresta Palangka Raya yang terdiri dari Aipda Saliyo dan Brigadir Anton Kurniawan, terlihat memantau situasi Kamtibmas dan kemudian mengamankan 1 unit sepeda motor Mx King.
“Dimana dalam pelaksanaannya, kami melaksanakan pemantauan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya aksi balapan liar yang dilakukan para remaja,” kata Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Jum’at (10/11/2023) pagi.
“Dari pelaksanaan patroli yang diselenggarakan, kami terpaksa mengamankan 1 unit sepeda motor Mx King karena diduga dalam kegiatan balapan liar.,” ucap Kasatsamapta mewakili Kapolresta Palangka Raya Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)