Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Menjaga tali silaturahmi, Personel Polsek Lahei jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang anti paham radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan di wilayah Kec. Lahei Tengah Kab. Barut.
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., melalui melalui Kapolsek Lahei AKP Moh. Far’ul Usaedi, S.H., M.H. menyampaikan dalam sosialisasi tentang anti radikalisme dan terorisme kita menjelaskan kepada masyarakat tentang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat paham bagaimana bahayanya terorisme dan paham Radikalisme.
“Kemudian kita sampaikan juga kepada masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh rayuan para tindak pidana terorisme yang menjanjikan janji janji manis yang jika di pikir menggunakan logika adalah hal dan melanggar hukum,” Ucapnya Kamis (09/11/2023).
“Semoga kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan karena ini adalah salah satu bentuk awal mencegah terjadinya paham radikal dan terorisme yang berkembang saat ini, yang kemudian bisa masuk dan mempengaruhi masyarakat terkhusus di wilkum Polsek Lahei,” Tutup AKP Moh. Far’ul Usaedi, S.H., M.H.(RFS)