Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya melalui Program Safety Riding.
Program Safety Riding kali ini dilakukan melalui sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama para personel Satlantas kepada pengendara di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/11/2023) mulai pukul 09.00 WIB.
“Pada hari ini kita akan menyampaikan sosialisasi tentang Program Safety Riding kepada para pengendara, yakni mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Yos Sudarso hingga M. H. Thamrin,” ungkap Kanit Kamsel.
Sosialisasi pun disampaikan secara langsung maupun melalui sarana publik address dengan humanis dan dialogis oleh para personel Satlantas kepada para pengendara yang melintas di kawasan tersebut, sembari juga membagikan brosur Program Safety Riding.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, demi memastikan kondisi keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan,” imbau Ipda Lutfi.
“Sebelum melakukan perjalanan cek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan anda gunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil atau sejenisnya,” jelasnya.
“Selain itu juga selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti anda telah legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” lanjutnya.
Dirinya pun berharap dengan adanya penyampaian sosialisasi tersebut dapat berdampak positif bagi terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya.
“Serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, demi mencegah serta meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan lalu lintas lainnya,” pungkasnya. (pm)