Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Laporkan Jika Ada Pungli

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tura, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei, menyampaikan imbauan pencegahan tindak Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan, Kamis (9/11/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pungli terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak pungli di wilayah hukumnya.
Menurutnya praktik-praktik pungli sejatinya harus dihilangkan sampai ke akar-akarnya, namun dalam pemberantasannya tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah saja. Masyarakat harus turut serta berperan aktif dalam mencegah pungli.
“Masyarakat kami minta untuk berperan dengan tidak membiarkan perilaku pungli. Selanjutnya laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat dan mengalami pungli,” imbuhnya. (ptsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *