Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Tugas pengamanan (pam) dilakukan oleh Polresta Palangka Raya Palangka Raya, Polda Kalteng pada aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Kalteng Bersatu Menuntut Keadilan di wilayah hukumnya.
Tugas pam tersebut dilakukan pada lokasi berlangsungnya aksi damai di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palangka Raya, Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu, S.H., M.H., Kamis (9/11/2023) pagi.
Kabagops selaku koordinator pengamanan menuturkan, tugas pam tersebut dilakukan dengan mengerahkan puluhan personel Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran, dengan didampingi oleh Seksi Propam selaku unsur pengawasan personel (waspers).
“Sebanyak 52 personel dengan didampingi Seksi Propam dikerahkan guna melaksanakan tugas pam pada aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Kalteng Bersatu Menuntut Keadilan di Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya,” tuturnya.
Memimpin tugas mulai pukul 08.00 WIB, Kompol Ganda B. Napitupulu menjelaskan bahwa pam tersebut dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya selama berjalannya aksi damai.
“Kehadiran kita tentunya bersifat netral dan murni untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, serta mencegah terjadinya gangguan selama berjalannya aksi damai maupun tahap persidangan di PN Tipikor,” jelasnya.
“Yang akan dilakukan dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab serta sesuai dengan SOP Pengamanan Polri serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan hak menyampaikan pendapat di muka umum bagi massa peserta aksi damai,” lanjutnya. (pm)