Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, polda Kalteng – Pada hari Rabu, tanggal 08 Nopember 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, petugas SPKT Polsek Pahandut bersama dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya dan inafis Polresta Palangka Raya mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi di Jalan Kalimantan No. 12 Rt 04 RW 14, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Peristiwa ini melibatkan kebakaran dua buah toko, yakni Toko MM Londry dan Tempat Isi Air Minum Ulang Permanen, serta satu buah rumah kayu bertingkat.
Identitas korban pertama adalah Murah, pemilik Toko MM Londry, seorang perempuan berusia 32 tahun, ibu rumah tangga, beralamat di Jl. Kalimantan No. 53 Rt. 04 RW 14, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Korban lainnya adalah Mina, pemilik Toko Isi Galon Jay Han dan rumah kayu bertingkat, perempuan berusia 27 tahun, ibu rumah tangga, beralamat di Jl. Kalimantan No. 12 Rt. 04 RW 14, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut adalah Jaitun, seorang karyawan Toko MM Londry, berusia 24 tahun, dan Mia, karyawan lainnya, berusia 21 tahun. Menurut keterangan para saksi, kebakaran bermula dari tumpukan drum minyak jenis pertalite yang menjalar ke ruang tengah toko, tempat terdapat setrika uap londry. Api cepat membesar, dan para saksi serta karyawan yang berada di dalam toko segera keluar untuk menyelamatkan diri.
Korban Murah, yang merupakan pemilik Toko MM Londry, menderita luka bakar ringan pada kaki dan tangan, dan telah dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. Dari hasil pulbaket di lapangan, diperkirakan sumber api berasal dari Toko MM Londry, yang disewa oleh ibu Murah, namun penyebab kebakaran tersebut masih belum diketahui.
Tindakan kepolisian melibatkan pendatanganan lokasi kejadian, pencatatan identitas korban dan saksi, olah TKP, kunjungan ke rumah sakit untuk memeriksa korban, pembuatan Laporan Tuntas (LT), serta pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari TKP kebakaran meliputi pecahan botol, lelehan drigen plastik, dan abu arang.
Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Untuk korban jiwa, satu orang mengalami luka bakar ringan, yakni Murah, pemilik Toko MM Londry. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti dari kebakaran ini. (TC)