Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Ppahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, BRIPKA M.Hamsin, bersama dengan Babinsa dan berbagai instansi terkait, melakukan kegiatan pembersihan drainase sepanjang 400 meter di Jalan B Koetin, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, pada hari Rabu, 08 November 2023, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan bencana banjir di Kota Palangka Raya. Dalam giat ini, BRIPKA M.Hamsin bersama Tim BPBD Kota, Babinsa sebanyak 9 orang, Bhabinkamtibmas 9 orang, BPK Borneo, Tim ERP, SIGAP/TSAK Palangka, TSAK Penarung, TSAK Tanjung Pinang, dan MDMC turut serta melakukan pembersihan drainase untuk mengatasi masalah banjir di wilayah tersebut.
Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Salah satunya adalah kondisi lapangan yang menunjukkan banyak parit yang tersumbat, dangkal, dan jembatan yang runtuh. Selain itu, kendala lainnya adalah adanya bangunan warung yang berdiri di atas drainase sehingga menyulitkan proses pembersihan. Kemungkinan besar, bangunan liar tersebut harus dibongkar guna mempermudah proses pembersihan.
Pembersihan drainase tersebut juga dihambat oleh parit-parit yang tidak memiliki gorong-gorong, sehingga terjadi penyumbatan oleh pasir dan rumput. Tim penanggulangan bencana berkomitmen untuk terus berusaha mengatasi kendala-kendala ini demi memastikan drainase yang bersih dan lancar, sehingga risiko banjir di wilayah tersebut dapat diminimalkan.
Diharapkan melalui kerjasama antara instansi terkait dan masyarakat, upaya penanggulangan bencana banjir di Kota Palangka Raya dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang baik untuk kenyamanan dan keselamatan warga Kota Palangka Raya. (TC)