Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk mengatur arus lalin pada Zona Selamat sekolah (ZoSS) sebagai turut andil membantu menjaga kamseltibcar lalu lintas di wilayah hukumnya.
Pengaturan arus lalin kali ini dilakukan pada ZoSS di depan SMA Negeri 5 Palangka Raya, Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh personel Satsamapta, Aiptu Saliyo dan Brigpol Anton, Selasa (7/11/2023) pagi.
Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. yang turut memantau pelaksanaan tugas tersebut menjelaskan, pengaturan arus lalin tersebut dilakukan demi mewujudkan ZoSS bagi para pelajar SMAN-5 ketika jam masuk sekolah.
“Pengaturan arus lalin tentunya perlu dilakukan demi mewujudkan ZoSS di sekitar SMAN-5 Palangka Raya, sebab kondisi lalu lintas di Jalan Tingang terpantau cukup ramai serta padat ketika pagi hari,” jelas Kasatsamapta.
“Yang tentunya akan sangat berbahaya apabila para pelajar di sana tidak dibantu ketika hendak menyeberangi jalan, yang juga berpotensi mengakibatkan terjadinya kemacetan arus atau bahkan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Dengan menggunakan peluit dan memberikan gerakan pengaturan, Aiptu Saliyo dan Brigpol Anton pun mengatur arus lalu lintas di SMAN-5 Palangka Raya yang dimulai dari pukul 05.45 hingga 07.00 WIB.
“Selama pengaturan dilakukan alhamdullilah tidak ada terjadi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas di sana, begitu pula dengan kondisi kamtibmas yang terpantau aman kondusif,” pungkas AKP Gatoot. (pm)