Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar kegiatan dikmas lantas melalui penyampaian edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada para pengendara di wilayah hukumnya.
Dikmas lantas dilakukan oleh para personel Satlantas yakni Aiptu Surya Mardhani dan rekan-rekannya pada kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/11/2023) mulai pukul 10.00 WIB.
“Kita akan turun ke jalan untuk mengedukasikan tertib lalu lintas kepada masyarakat Kota Palangka Raya, sebagai wujud dikmas lantas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar),“ ungkap Aiptu Surya Mardhani.
Melakukan dikmas tersebut, ia dan rekan-rekannya menyampaikan edukasi melalui media brosur dan buku yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Aiptu Surya.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” lanjutnya.
“Selain itu dilarangan untuk menggunakan alat komunikasi dan elektronik, mengonsumsi makanan dan minuman serta melakukan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu konsentrasi diri sendiri maupun orang lain saat berkendara,” pungkasnya. (pm)