Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan- Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, melalui Bhabinkamtibmas Desa Jahanjang dalam rangka menciptakan situasi di sekolah bebas dari bahaya narkoba bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisi tentang baik dan burukny dari Narkoba, serta sangsi pidana yang di timbulkan akibat dari penyalahgunaan Narkoba. Serta bhabinkamtibmas juga
Menjalin Kemitraan dengan Warganya Guna Mencari Informasi yang Berkembang sekaligus Menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas, Selasa (07/11/2023) Pagi.
Kapolres Katingan Akbp I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tasik Payawan Dan Kamipang Ipda Divani Mareta Astuti. S.Tr.K. menyampaikan bahwa memang benar tentang adanya kegiatan sosialisasi serta sambang/kunjungan dari satu rumah ke rumah lainnya yang secara rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, pihaknya memang rutin melaksanakan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat sehingga bisa bersama-sama untuk dicarikan jalan keluar.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan/menghimbau terkait pesan-pesan Kamtibmas agar tetap saling menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan di wilayah tempat tinggalnya masing-masing dan berharap agar selalu berkoordinasi apabila ada gangguan kamtibmas, mengajak masyarakat Desa Jahanjang agar tidak terpengaruh isu SARA / HOAX.
“Bhabinkamtibmas juga menghimbau apabila mendengar maupun melihat tindakan yang melanggar Hukum untuk segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas atau pun ke Kantor Polisi terdekat” tambahnya.( P.B.29)