Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk memberikan rasa aman terhadap perjalanan para narapidana, Satuan Samapta (Satsamapta) melakukan pengawalan.
Dengan dibekali Senpi SS1 V2 Sabhara, borgol dan button stick dengan anggota Satsamapta Briptu Romi Saputra yang ditunjuk sebagai komandan regu atau Danru pun melakukan tugas kepolisian.
Adapun kendaraan yang menggunakan jenis minibus ini bertolak dari Rutan Kelas II A yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Kota Palangka Raya menuju Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya yang berada di Jalan Seth Adji Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pengawalan yang diselenggarakan merupakan sebuah langka guna menjamin kondusifitas perjalanan dan persidangan narapidana, Selasa (7/11/2023) sore.
“Syukur Alhamdulillah, selama pengawalan terhadap narapidana berinisial Yo dan Ya dari Rutan Kelas II A menuju Kantor Pengadilan Tipikor Palangka Raya dan selama persidangan pun berjalan aman dan kondusif,” tutupnya.(dk_reborn)