Waspada Karhutla, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga

Polres Katingan- Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, gencar melaksanakan kegiatan pencegahan dengan mengutamakan pendekatan kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Bripka Jon Praisen, sambang dan menyampaikan imbauan pencegahan karhutla kepada warga Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Minggu (5/11/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggota dalam setiap kesempatan, selalu mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk kepentingan apapun.
Menurutnya, semua pihak harus waspada, karena sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan merupakan daerah hutan.
“Untuk itu, kami terus mengingatkan warga, agar tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu terjadinya karhutla,” imbuhnya. (ptsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *