Bersih Dari Pungli, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Gencarkan Sosialisasi

Polres Katingan- Jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng tak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan tindak pungutan liar (pungli).
Dengan sarana spanduk, Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Elvrado L. Purba menyampaikan sosialisasi pungli kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Minggu (5/11/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi gencar dilaksanakan oleh anggota untuk mencegah terjadinya tindak pungli di wilayah hukumnya.
Kapolsek berujar, dalam mengatasi dan memberantas pungutan liar, pihaknya lebih mengedepankan pada aspek pencegahan dengan gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan, agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungli.
“Mari kita cegah bersama tindak pungli, demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” bebernya. (ptsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *