Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Kabupaten Barito Utara Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Muara Teweh.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra serta didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Ketua DPRD, Unsur FKPD dan dihadiri juga oleh Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta undangan terkait lainnya.
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu kiranya dilakukan perluasan obyek pajak dan retribusi daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan memperhatikan potensi daerah yang ada.
Oleh sebab itu melalui penyusunan rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat dikaji kembali potensi obyek pajak dan retribusi daerah lebih dalam sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Barito Utara.
Lebih lanjut melalui kegiatan uji publik ini diharapkan segala rekomendasi yang lahir dapat terakomodir dalam rancangan peraturan daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi agar tidak terjadi disharmonisasi diantara peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap kepada seluruh peserta kegiatan uji publik nantinya dapat memberikan masukan dan saran serta kritik yang bersifat konstruktif demi penyempurnaan draf peraturan daerah sehingga raperda yang dibuat dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di Kabupaten Barito Utara” Ucap Sugianto Panala Putra Mengakhiri sambutan Bupati. (Red)